Prinsip
akuntansi adalah dalil atau doktrin untuk mengawasi suatu sisterm atau
aktivitas tertentu yang telah diterima kebenarannya. Prinsip akuntansi bukan
merupakan kebenaran yang hakiki dalam bidang akuntansi, karena pada hakekatnya
akuntansi selalu berkembang dan selalu perubahan nilai-nilai yang terjadi di
masyarakat. Prinsip akuntansi dapat bersifat tertulis maupun tidak tertulis
sebagai akibat yang timbul dari pengalaman yang dapat digunakan sebagai pedoman
dalam menyajikan informasi keuangan.
Prinsip
akuntansi dibutuhkan dalam kondisi yang selalu berubah, mengingat akuntansi
tidak membuat diskriminasi dengan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang
secara khusus diarahkan untuk memenuhi pihak tertentu, akan tetapi informasi
yang disajikan adalah relevan dengan kepentingan dan memuaskan berbagai pihak
yang menggunakannya. Oleh karena itu penggunaan prinsip akuntansi menjadi
sangat penting agar ada kesamaan dalam hal cara, metode, prosedur tertentu
untuk menghasilkan informasi yang relevan, bersifat netral, dan dapat
diperbandingkan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.
Prinsip
harga perolehan
Prinsip
ini ditekankan bahwa aktiva, hutang, modal, penghasilan dan biaya hendaknya
dicatat sebesar harga perolehan yang disepakati oleh kedua belah pihak yang
bertransaksi
b.
Prinsip
realisasi penghasilan
Prinsip
ini pada dasarnya mencakup pengertian, pengukuran dan pengakuan penghasilan.
c.
Prinsip
mempertemukan pendapatan dan biaya
Prinsip
ini menghendaki bahwa hasil aktivitas perusahaan selama periode tertentu yang
diuangkan dalam laporan keuangan merupakan hasil dalam periode yang sama.
d.
Prinsip
obyektif
Prinsip
ini memberikan pengertian bahwa laporan keuangan yang dihasilkan haruslah
didasarkan pada data akuntansi yang didukung oleh bukti-bukti transaksi yang
obyektif
e.
Prinsip
pengungkapan penuh
Laporan
keuangan hendaknya dapat memberikan semua informasi baik yang bersifat
kualitatif maupun kuantitatif yang dapat mempengaruhi interpretasi dan
pengambilan keputusan para pemakainya.
f.
Prinsip
konsistensi
Prinsip
ini pada dasarnya mengatakan bahwa laporan keuangan tersebut harus mempunyai
daya banding
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_akuntansi_yang_berlaku_umum
http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/prinsip-akuntansi-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar