Kamis, 26 Juni 2014

TULISAN 4 : PILPRES 2014



Pemilihan umum Presiden Indonesia selanjutnya akan digelar pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia, dan akan memilih seorang presiden untuk masa jabatan lima tahun. Kita sebagai rakyat Indonesia akan turut menentukan arah dan masa depan bangsa Indonesia tercinta untuk 5 tahun ke depan.Capres Jokowi akan berpasangan dengan Jusuf Kalla sebagai cawapres. Capres Prabowo akan berpasangan dengan Hatta Rajasa sebagai cawapres. Mereka semua adalah putra-putra terbaik bangsa Indonesia yang akan memimpin negara kita. Petahanan Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden. Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku. Pada tahun ini putaran pilpres akan dilakukan 2 kali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar